Post by TEAM-SAS on Jan 29, 2008 23:46:43 GMT -5
ANGGARAN RUMAH TANGGA
SAS TEAM
BAB I
LAMBANG dan MOTTO
SAS TEAM
BAB I
LAMBANG dan MOTTO
Lambang SAS TEAM berupa gambar berikut ini :
Pasal 2
Motto
[/center]Motto
SAS TEAM dalam mencapai tujuannya memiliki motto “SEMPER FIDELLUS” yang berasal dari bahasa latin yang mempunyai makna bahwa setiap anggota dari SAS TEAM merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak akan meninggalkan serta membiarkan salah satu anggotanya tertinggal di belakang. Dalam penjabaran singkat motto ini bermakna bersama – sama untuk maju.
BAB II
PENGANGKATAN ANGGOTA LUAR BIASA dan ANGGOTA KEHORMATAN
Pasal 3
Pengangkatan Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan
PENGANGKATAN ANGGOTA LUAR BIASA dan ANGGOTA KEHORMATAN
Pasal 3
Pengangkatan Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan
Status Anggota Luar Biasa dapat diberikan kepada individu-individu yang berada di luar aktivitas kegemaran terhadap mainan senjata replika airsoft gun tetapi memiliki perhatian lebih terhadap organisasi.
Status Anggota Kehormatan dapat diberikan kepada individu-individu yang telah berjasa kepada kemajuan organisasi.
BAB III
PERSYARATAN KEANGGOTAAN, KETENTUAN PENERIMAAN ANGGOTA, HAK dan KEWAJIBAN ANGGOTA, serta KEANGGOTAAN
Pasal 4
Persyaratan Keanggotaan
[/center] PERSYARATAN KEANGGOTAAN, KETENTUAN PENERIMAAN ANGGOTA, HAK dan KEWAJIBAN ANGGOTA, serta KEANGGOTAAN
Pasal 4
Persyaratan Keanggotaan
Persyaratan keanggotaan SAS TEAM sesuai dengan pasal 11 dari Anggaran Dasar adalah:
1. Semua orang yang telah dianggap dewasa (berumur 18 tahun keatas), WNI, serta WNA pemegang KIMS / KITAS yang memiliki kegemaran terhadap mainan senjata replika airsoft gun.
2. Semua orang yang beritikad baik serta bertanggung jawab.
3. Semua orang yang memiliki empati, niat dan minat yang sama dalam kegemaran terhadap mainan senjata replika airsoft gun.
4. Semua orang yang menyukai hiburan dan menikmati kesenangan dalam kegemaran terhadap mainan senjata replika airsoft gun.
5. Semua orang yang mematuhi dan mentaati semua peraturan organisasi, yang telah ditentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.